Visa Negara Schengen

Negara Schengen

  1. Passport asli Masa berlaku Min. 06 Bulan.
  2. Photo berwarna 3,5 X 4,5 : 02 Lembar ( Background Putih )
  3. Surat Sponsor.
  4. Copy bukti keuangan 03 Bulan terakhir.
  5. Copy Kartu Kredit.
  6. Print out Tiket + Konfirmasi Hotel.
  7. Asuransi perjalan Min. Benefecery USD 35.000
  8. Copy Akte Nikah ( Kalau istri Ikut ) .
  9. Copy Kartu Tanda Pelajar atau Surat keterangan Sekolah + Akte Lahir ( Anak )
  10. Mengisi Formulir.

Tambahan untuk Bisnis.

  1. Surat Undangan dari perusahaan pengundang.
  2. Bukti Keu. Perusahaan 03 Bulan terakhir.
  3. Copy Siup & Npwp.
  4. Mengisi Formulir.

Harga Selling              : Menyesuaikan dengan negara yang dituju atau negara awal masuk (Point of entry) atau durasi terlama tinggal di negara Schengen (Duration of stay)

Proses                          : 14 – 21 Hari kerja sejak dokumen masuk kedutaan.

Ke 25 Negara Schengen adalah :

  1. Austria
  2. Belgium
  3. Czech Republic
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finland
  7. France
  8. Germany
  9. Greece
  10. Hungary
  11. Iceland
  12. Italy
  13. Latvia
  14. Lithuania
  15. Luxembourg
  16. Malta
  17. Netherlands
  18. Norway
  19. Poland
  20. Portugal
  21. Slovakia
  22. Slovenia
  23. Spain
  24. Sweden
  25. Switzerland

NOTE:

  • Passport yang sudah di masukkan ke dalam Kedutaan boleh di pinjam dengan membuat Surat Pinjam Passport. ( Khusus Schengen Countries )
  • Passport Lama wajib di sertakan bagi yang pernah memiliki. Itu sangat membantu dalam kepengurusan visa.
  • Passport minimal masih berlaku 6 bulan di hitung dari tanggal berangkat.
  • Biaya visa tidak dapat di kembalikan jika di tolak oleh Kedutaan. Dan passport akan ada cap penolakkan dari pihak kedutaan.
  • Permohonan visa Schengen dapat di lakukan di salah satu negara saja. Dan itupun dapat diambil di negara yang lama untuk ijin tinggalnya.
  • Jika sama-sama lama ijin tinggalnya di negara Schengeen, dapat diambil di negara pertama yang di singgahi.
  • Foto yang di minta oleh semua kedutaan BERWARNA, TERBARU & LATAR BELAKANG PUTIH. Ukuran sesuai permintaan dari masing-masing Kedutaan.
  • Seluruh Kedutaan tidak di perbolehkan hanya melampirkan DEPOSITO. Harus ada pendukungnya yaitu TABUNGAN / REKENING KORAN 3 BLN TERAKHIR.
  • Formulir Visa wajib di tanda tangani dan di isi oleh yang bersangkutan.
  • Untuk Foto mohon jangan di REPRO atau DI SCAN.
  • • Permohonan Visa Bisnis, di minta untuk melampirkan UNDANGAN di FAX. Atau beberapa negara Europe meminta untuk UNDANGAN DI FAX DARI SI PENGUNDANG KE KEDUTAAN.
  • Untuk jenis visa SINGLE / MULTIPLE. Beberapa kedutaan, yang menentukan. Dan di lihat, dari keperluannya si pemohon visa.
  • SYARAT DAN HARGA DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU TANPA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU DAN SESUAI KURS DARI MATA UANG DARI NEGARA TSB.